Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah untuk mengatur platform media sosial dengan lebih ketat untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut mematuhi peraturan keuangan yang berlaku. Pernyataan ini datang setelah banyak kontroversi mengenai keuangan media sosial yang terjadi di Indonesia.
Jokowi menyebutkan bahwa saat ini tingkat keterbukaan informasi di media sosial kurang memuaskan. Dia juga menekankan pentingnya pengawasan agar mereka mengikuti peraturan yang berlaku. Untuk itu, ia mengusulkan pembuatan Peraturan Pemerintah (Perpres) yang akan mengatur platform media sosial.
“Kita harus punya sistem yang jelas untuk memastikan bahwa platform-platform tersebut patuh pada peraturan keuangan yang berlaku. Jadi, saya mengusulkan pembuatan Peraturan Pemerintah yang mengatur platform media sosial ini,” kata Jokowi, sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).
Menurut Jokowi, Perpres tersebut akan memastikan bahwa platform-platform media sosial memiliki tingkat transparansi yang memadai. Hal ini penting untuk menjaga keuangan media sosial, yang telah menjadi topik hangat di Indonesia.
Selain itu, Perpres juga akan memberi hak kepada pengikut media sosial untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terperinci tentang keuangan platform. Ini akan membantu mereka untuk memahami lebih jauh tentang bagaimana uang mereka digunakan dan dimanfaatkan.