Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) yang bertujuan untuk meningkatkan potensi perikanan di daerah tersebut. MoU ini disepakati pada tanggal 16 Mei 2021.
Kementerian KP dan Pemkab Tanah Bumbu bersinergi untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi perikanan di daerah tersebut dengan banyak cara. Salah satunya adalah dengan membangun infrastruktur di sektor perikanan termasuk sarana dan prasarana yang memadai. Kedua pihak juga bersepakat untuk melakukan kerja sama dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut dan mencegah kerusakan lingkungan.
Kementerian KP dan Pemkab Tanah Bumbu juga akan bekerja sama dalam mempromosikan potensi perikanan di daerah tersebut. Salah satu cara yang dipilih adalah dengan mengadakan berbagai acara yang menampilkan produk-produk perikanan di daerah tersebut kepada masyarakat luas. Acara-acara tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik bagi investor, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Selain itu, Kementerian KP dan Pemkab Tanah Bumbu juga menyepakati untuk menyediakan dukungan kepada para nelayan di daerah tersebut, salah satunya melalui program pelatihan dan konsultasi. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka.