Kabar baik untuk para investor dan calon investor: Ratu Imigrasi baru-baru ini mengumumkan pengenalan visa kunjungan pra-investasi yang akan memberi investor dan calon investor kemampuan untuk meninjau dan mengevaluasi potensi investasi di wilayah ini. Visa kunjungan pra-investasi ini akan memberi para investor dan calon investor akses ke informasi dan pertanyaan-pertanyaan yang dibutuhkan untuk membuat keputusan investasi yang tepat.
Visa kunjungan pra-investasi ini akan memungkinkan para investor dan calon investor untuk mengunjungi wilayah tersebut selama 30 hari, memberi mereka waktu yang cukup untuk meninjau investasi dan kemudian mengambil keputusan. Selama masa kunjungan, para investor dan calon investor juga dapat berkomunikasi dengan pemerintah lokal dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempelajari seluruh perspektif yang relevan dan mencari tahu sebanyak mungkin informasi tentang potensi investasi di wilayah tersebut.
Hal ini merupakan langkah penting bagi Ratu Imigrasi untuk mendukung para investor dan calon investor dengan cara memberi mereka akses ke informasi yang dibutuhkan untuk membuat keputusan investasi yang tepat. Dengan visanya, para investor dan calon investor dapat dengan mudah memeriksa potensi investasi di wilayah tersebut sebelum memutuskan untuk benar-benar melakukan investasinya.